HUKUMNEWSSAMOSIR

Polres Samosir Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan 1 Pelaku Cabul

Kamis, 09 Februari 2023, 13:41 WIB
Last Updated 2023-02-09T08:29:31Z

 

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman didampingi Kasubdit Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba dan pencabulan.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH. SIK.MH, memimpin press release terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Perbuatan cabul, di Halaman Mapolres, Kamis (9/2).


Tampak hadir Kasubdit Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom, Kanit IV Subdit Renakta Polda Sumut Kompol Uli Lubis, Kajari Samosir yang diwakili oleh Kasipidum D.Hetriadi, Pabung 0210  Kapt.G Sebayang, Kasat Narkoba Polres Samosir AKP Arif Suhadi, Kasat Reskrim Polres Samosir yang diwakili oleh Kanit I Sat reskrim Ipda Fajri Lubis, Kanit PPA Polres Samosir  Ipda Janoslan Sinaga,

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.


Yogie Hardiman menjelaskan Satresnarkoba  ada mengamankan ke-7 pelaku Tindak Pidana Narkotika dengan barang bukti 1 Bungkus kertas nasi berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis daun ganja sekira 405 Gram dan 8 telepon android.


Ke-7 tersangka diamankan Senin (6/2) sekira pukul 10.00 WIB, Simullop Kelurahan Siogung ogung Kecamatan Panguruan Kabupaten Samosir


Adapun inisial tersangka adalah AS alias Agus, NAS alias Anto,  TFH  alias Toni, RRS alias Roy, JS alias Jan, BGK alias Pak Icha, SJS alias Sam.


Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Ditambahkan Yogie Hardiman, Polres Samosir juga menggunakan LS, 40 warga Pardugul Kecamatan Pangururan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap seseorang anak pelajar di Kecamatan Pangururan.


Dijelaskan sekira bulan Desember 2021 dan tanggal 17 Maret 2022, LS menyuruh Korban MS untuk mengusuk tubuh Tersangka.


Adapun Pasal yang dipersangkakan  kepada LS adalah Pasal 76E Jo 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perpu No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 KUHP.(BG/TS)


TRENDINGMore