KRIMINALNEWSSUMUT

Ditresnarkoba Poldasu Kembali Ungkap 20 Kg Sabu-sabu

Minggu, 12 Maret 2023, 12:05 WIB
Last Updated 2023-03-12T05:05:16Z

 

Ditresnarkoba Poldasu menggagalkan 20 Kg Sabu Dalam Sampan di perairan Tanjung Balai.



MEDAN-BERITAGAMBAR :

Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, kembali berhasil mengamankan 20 Kg Narkotika jenis Sabu siap edar bersama Empat orang tersangka, Jumat (10/3) dari tiga tempat berbeda di Kabupaten  Asahan.


Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu(12/3).


Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan Pelaku dan Barang bukti di tiga tempat yang berbeda


"Penangkapan para pelaku Narkoba tersebut, "betul, hari Jumat ada 4 orang pelaku dan 20 Kg sabu," ucap Hadi


Berawal dari penangkapan SS (Pengendali Lapangan) dan Acung (Kurir), penyidik Narkoba mendapat informasi bahwa Narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia-Malaysia dan di simpan oleh tekong yang bernama AH alias Puton.


Selanjutnya hari Jumat (10/3) pukul 23.30 WIB di Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2  orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 Kg.


Hadi menambahkan hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan Tanjung Balai menggunakan Sampan Kalok, BRO menjanjikan Rp 20 juta per Kg, yang dibagi dengan tersangka lainnya.


"Barang bukti dan tersangka dalam proses di Polda Sumut," pungkas Hadi. (BG/MED)

TRENDINGMore