DAERAHNEWSSUMUT

ASN di Palas Terima THR

Kamis, 13 April 2023, 12:15 WIB
Last Updated 2023-04-13T05:15:14Z
Plt. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Padanglawas, Fajaruddin Hasibuan.


PALAS-BERITAGAMBAR : 

Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) mulai terima tunjangan hari raya (THR), aparat pemerintahan desa juga bakal terima penghasilan tetap (Siltap).


Demikian disampaikan Plt. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Padanglawas, Fajaruddin Hasibuan, Kamis (13/4). Bahwa ASN di Palas akan terima THR, non ASN bakal gajian, dan aparat pemerintahan desa terima Siltap.



Kalangan ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padanglawas mulai bisa tersenyum, karena THR Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriyah tahun 2023 mulai direalisasi sesuai PP nomor 15 tahun 2023.


Dimana peraturan pemerintah itu menyangkut tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun (2023.


Hal itu merupakan upaya pemerintah dalam mempertahankan tingkat daya beli masyarakat. Termasuk melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, sehingga bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.


Fajar menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Padanglawas, sekalipun dalam situasi yang kurang baik tetap terus berupaya yang terbaik bagi masyarakat.


Bagaimanapun, Pemkab Padanglawas masih terus berupaya agar realisasi serapan anggaran semakin membaik. Dan mudah-mudahan kisruh pemerintahan juga segera berakhir, sehingga program kegiatan berjalan lancar, tutupnya.(BG/PAL)


TRENDINGMore