EKONOMINEWSSUMUT

BI Siapkan 152 Titik Tempat Penukaran Uang Baru di Sumut

Jumat, 07 April 2023, 15:44 WIB
Last Updated 2023-04-07T08:44:48Z
 BI Siapkan 152 Titik Tempat Penukaran Uang Baru di Sumut.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Penuhi kebutuhan masyarakat jelang Idul Fitri 1444 Hijriah, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Sumatera Utara (KPWBI Sumut) menyiapkan 152 titik tempat penukaran uang baru di Sumatera Utara.


Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Doddy Zulverdi, menuturkan dalam penukaran uang baru ini pihaknya menyiapkan uang baru mulai dari pecahan seribu hingga seratus ribu rupiah ini sebanyak Rp6,5 triliun.


Diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri,” tuturnya saat secara langsung memantau aktivitas penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia dan beberapa Bank Swasta dan BUMN lainnya, di Lapangan Benteng Medan, Jumat (7/4).


Dalam penukaran uang baru ini, BI bekerjasama dengan beberapa perbankan yang melayani penukaran uang baru tersebut seperti Bank Sumut, Bank Mega, Bank BRI, Bank Mestika, Bank BNI, Maybank, Bank Mandiri, dan BCA. Dan BI menyediakan 900 nomor antrian per hari dengan jumlah maksimal penukaran Rp3,8 juta.


“Sebelum melakukan penukaran di Kas Keliling Bank Indonesia, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui link pintar.bi.go.id dan memesan pecahan uang yang sesuai kebutuhan dan melihat jadwal serta lokasi yang ditentukan. Namun, ada sekitar 2-3 persen masyarakat yang dilayani di luar kuota 900 itu,” ungkapnya.


“Mereka yang tidak mendaftar melalui aplikasi Pintar tapi sudah terlanjur datang ke lokasi penukaran uang, tetap dilayani, melalui aplikasi Pintar ini, masyarakat dapat menukar uang tanpa harus melalui calo yang mengeluarkan uang lebih,” tegasnya.


“Kita menyediakan fasilitas masyarakat yang membutuhkan uang. Daripada menggunakan calo uang, yang mungkin harus menambah biaya, langsung saja pergi ke berbagai titik penukaran uang yang disediakan BI bersama seluruh bank yang ada di Sumut,” ungkapnya lagi..


Masyarakat dapat menukarkan pecahan uang baru dengan maksimal Rp3,8 juta dengan masing-masing pecahan Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10.000, dan Rp20.000. “Tidak bisa lebih dari 1 blok karena sudah diatur di sistem aplikasi Pintar,” ujarnya.


“Dan maksud dan tujuan dari pada penukaran uang baru ini, untuk menjaga peredaran uang di masyarakat agar tetap baik dan terawat yang merupakan salah satu fungsi Bank Indonesia, dan bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat,” tandasnya.(BG/MED)


TRENDINGMore