DAERAHNEWSSUMUT

Bupati Buka Suara setelah Kejaksaan Geledah Kantor Dinkes Deli Serdang

Selasa, 04 April 2023, 15:27 WIB
Last Updated 2023-04-04T08:27:20Z

 


DELISERDANG-BERITAGAMBAR :

Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan menghormati pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang Senin, (23/4) lalu.


Ashari yakin kalau Kejaksaan sudah punya pertimbangan yang matang untuk melakukan bagian dari proses penyidikan.


“Saya percana ini bukan mengada-ngada tapi karena memang dipandang perlu oleh Kejaksaan. Saya pun tadi dengar juga (kantor Dinas Kesehatan di geledah), “kata Ashari yang mau pulang meninggalkan kantornya Senin, (3/4).


Ashari mengatakan sampai sore hari belum ada mendapatkan laporan terkait apa-apa saja dokumen yang disita oleh Kejaksaan.


Ia berharap agar Inspektur selanjutnya bisa mendapat kabar soal kelanjutan dengan tidak bermaksud mencampuri substansi hukumnya. Dianggap kalau hal ini memang sudah ranah Kejaksaan.


“Bila memang ada mau tindakan hukum untuk orang yang melakukan dengan sengaja (korupsi) ya harus kita hargai untuk Deli Serdang yang lebih baik, “kata Ashari.


Kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang Digeledah


Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggeledah kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang Senin, (3/4).



Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk anggaran 2021. Informasi yang dihimpun ada sekitar 2,5 jam lamanya tim kejaksaan melakukan penggeledahan.


Tim yang memakai rompi khusus datang sekira pukul 09.00 WIB dan baru keluar setelah pukul 11.30 WIB.


Ada sekitar 10 orang tim yang turun ke kantor dinas. Mereka masuk ke beberapa ruangan yang ada di dalam kantor.


Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali menjelaskan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultasi perencanaan dan konsultasi pengawasan belanja modal kesehatan tahun 2021.


Disebut kalau penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus, Eduward dan dibantu oleh pengamanan Kejaksaan.


Disebut penggeledahan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023. Selain surat perintah Kepala Kejaksaan juga karena Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor: 141/PenPid.Sus-GLD/2023/PN Lbp pada tanggal 31 Maret 2023.


“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang secara langsung mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang guna melakukan penggeledahan. Dalam kegiatan tersebut tim penyidik menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi ini, “kata Boy Amali.


Dianggap dugaan korupsi ini terjadi karena beberapa hal.


Selain karena menyangkut pembangunan Puskesmas Bangung Purba juga terkait rehabilitasi Poskesdes.


Selain itu juga karena ada pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi.


Persoalan pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290.


“Penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang, “katanya.(BG/DS)

TRENDINGMore