DAERAHNEWSSUMUT

Bupati Serahkan Bantuan Dana Hibah ke Polres Taput

Selasa, 11 April 2023, 12:18 WIB
Last Updated 2023-04-11T05:18:05Z
 Bupati Taput Nikson Nababan  Serahkan Bantuan Dana Hibah ke Polres Taput.


TAPUT-BERITAGAMBAR :

 Bupati Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara, Nikson Nababan, mendukung penerapan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE), atau yang lazim disebut tilang elektronik di wilayah kabupaten itu.


Untuk itu, Bupati didampingi Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi dan Kadis PMD Donny Simamora, menyerahkan dana hibah berupa perangkat komputer yang akan dipergunakan sebagai perangkat pendukung ETLE oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tapanuli Utara, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Senin (10/4).


Turut hadir, Kabag Ops Kompol Kondar Simanjuntak, Kabag Log Kompol Bajoka Siburian dan Kasatlantas, AKP Danil Saragih.



ETLE, adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.


Adapun Dana Hibah yang diberikan berupa 16 perangkat komputer, terdiri dari 2 unit Laptop Asus Zenbook, 6 unit Desktop Asus S500TD, 2 unit Printer Epson WFC5790 dan 6 unit Printer Epson L3210, dengan total anggaran sebesar Rp.175.600.000.


Pada kesempatan itu Bupati Nikson Nababan menyampaikan Selamat Paskah kepada personil Polres yang hadir seraya menyampaikan dukungan pelaksanaan ETLE.



“saya sangat mendukung serah terima dana hibah ini, karena tilang elektronik harus dilengkapi dengan alat-alat pendukungnya,” ujar Bupati.



Menurutnya, kondisi dan fasilitas lalu lintas di Kabupaten Tapanuli Utara saat ini sudah makin mantap. Dimana pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat juga semakin meningkat.


“Kondisi jalan di daerah kita juga banyak tikungannya, sehingga rawan kecelakaan. Maka dari itu, saya sangat mendukung penerapan tilang elektronik,” ucapnya.


Selanjutnya Bupati menyampaikan harapannya, agar ETLE secara resmi segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Dengan harapan ada dalam menegakkan disiplin berlalu lintas terjalin dengan baik. Penerapan ETLE itu sendiri sangat penting dalam mendukung transformasi digitalisasi tilang, demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalulintas.



“Saya juga berharap, penerapan ETLE ini juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui denda tilang dan balik nama kendaraan yang memiliki nomor registrasi kendaraan di luar daerah,” tandasnya.(BG/TU)


TRENDINGMore