HUKUMNEWSSUMUT

Polda Sumut Geledah Gudang Cargo JNT

Minggu, 09 April 2023, 12:49 WIB
Last Updated 2023-04-09T05:49:00Z

Polda Sumut Geledah Gudang Cargo JNT dan   mengamankan 12 ball sepatu.

 

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Kepolisian Daerah (Polda) Sumut mengeledah gudang Carfo JNT di komplek pergudangan Intan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang digeledah Ditreskrimsus Polda Sumut, Sabtu (8/4).


Polisi menemukan sepatu bekas yang diduga tidak memiliki dokumen.


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (9/4)  mengatakan penanganan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh   Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut.


"Iya hasil penyelidikan Tim mengamankan 12 Bal sepatu bekas dan 1 unit mobil L-300 mitshubishi pickup," kata Hadi


Hadi menambahkan Tim juga mengamankan 2 orang karyawan  cargo JNT berinisial AS dan RSS guna pemeriksaan lebih lanjut.


Diduga tindak Pidana yang dilanggar adalah Undang - Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999  tentang perlindungan konsumen, Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2014  tentang perindustrian.(BG/MED)

TRENDINGMore