NASIONALNEWS

Polres Sabang Sita Sejumlah Petasan Dan Kembang Api

Sabtu, 15 April 2023, 12:19 WIB
Last Updated 2023-04-15T05:19:12Z
Terlihat dalam gambar suasana razia penjual mencon dan kembang api menjelang lebaran di Sabang. 


SABANG-BERITAGAMBAR : 

Tim gabungan Polres Sabang terdiri dari personel Sat Intelkam, tim UKL dan piket fungsi Polres Sabang melakukan monitoring dan pengawasan melekat terhadap pedagang penjual petasan (mercon), kembang api (bunga api) di sekitar wilayah Kota Sabang, Jumat (14/4) malam.


Sesuai Peraturan Kapolri Nomor : 2 Tahun 2008 Tanggal 29 April 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak, pihak Polres Sabang melakukan upaya preventif agar masyarakat tidak menjual barang-barang yang dilarang oleh undang-undang karena akan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat setempat.


Apalagi di bulan suci Ramadan menjelang datangnya Idulfitri, dimana masyarakat sedang kusyuk menunaikan ibadah dan itikaf di masjid jangan sampai terganggu dengan bunyi petasan, ucap Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Denny Dharmawan,SH saat memimpin langsung kegiatan razia petasan dan kembang api.


Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Sat Intelkam yang bergabung dengan tim UKL dan piket fungsi Polres Sabang telah mendata serta menyita barang bukti seperti mercon cabe, mercon conik, metcon blower, metcon lidi dan mercon colomalker dari beberapa orang pedagang yang berinisial MA (16) warga Sabang. E (35) warga KNB Sabang, A, 36 warga Gampong Kuta Timu Sabang, Id (35) penduduk Gampong Kuta Tinu Sanang, ZA (39) penduduk Gampong Ujong Sabang dan R (30) penduduk Pidie.


Sat Intelkam bergabung dengan tim UKL dan piket fungsi Polres Sabang turut mengimbau kepada penjual barang-barang tersebut terkait pelarangan penjualan petasan/mercon di dalam bulan ramadhan. Karena petasan (mercon) dan kembang api berbagai jenis dengan daya ledak tinggi dapat mengganggu masyarakat melaksanakan ibadah sholat tarawih, ucap Kasat Intelkam Sabang.(BG/NAS)


TRENDINGMore