NEWSSUMUT

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

Senin, 03 April 2023, 16:19 WIB
Last Updated 2023-04-03T09:19:25Z
Laki-laki berinisial SP saat diamankan di Mako Polres Simalungun.


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Polres Simalungun melalui Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SP (33) diduga pengedar sabu dari Huta lX, Nagori Siringanringan, Kec. Ujung Padang, Kab. Simalungun.


Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan SP tersebut.


“Benar, SP diamankan dari Huta lX, Nagori Siringanringan, Kecamatan Ujung Padang, Sabtu (1/4). Dia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” Kata AKP Adi Haryono, Senin (3/4).


Dikatakan, keberhasilan penangkapan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat menyampaikan bahwa disebuah warung yang berada di daerah Huta lX, Nagori Siringanringan, Kec. Ujung Padang, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.


Tiba di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB, tim bersama Gamot setempat melakukan penggerebekan terhadap warung yang dicuriagi tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial SP, 33, warga Huta lX, Nagori Siringanringan.


Dari tangan SP, tim menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,77 gram, uang senilai Rp100.000, 1 pipet plastik, 1 unit HP Android Merk Realme dan 1 bal plastik klip kosong.


Saat diinterogasi awal, SP mengakui barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki dari daerah Desa Kampung Lalang Kab. Batubara, untuk dijual kembali di daerah Kabupaten Simalungun.


Atas kejadian ini Kasat Narkoba menghimbau masyarakat untuk bersama-sama membantu Pihak Kepolisian Resor Simalungun khususnya Sat Narkoba dalam memberantas segala bentuk penyalagunaan Narkoba di Wilayah Kab. Simalungun.


“Kami Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas, menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun dan kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut, apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” pungkas AKP Adi.(BG/SMG)


TRENDINGMore