DAERAHNEWSSUMUT

Tanam Pohon Ganja di Pangaribuan, Dua Orang Ditangkap Polres Taput

Minggu, 30 April 2023, 14:21 WIB
Last Updated 2023-04-30T07:21:02Z

 

Tanam Pohon Ganja di Pangaribuan, Dua Orang Ditangkap Polres Taput.

TAPUT-BERITAGAMBAR :

Personel Polres Taput menangkap tersangka penanam narkoba jenis ganja dari Kecamatan Pangandaran, Rabu (26/4) lalu sekira pukul 17.30 WIB. Pelaku diamankan dari Desa Harianja, Kecamatan Pangaribuan, Tapanuli Utara.


“Tersangka yang berhasil ditangkap yaitu IAZ alias ZEG (26) warga Desa Harianja, Kecamatan Pangaribuan,” kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi.


Saat ditangkap, terang Kapolres, tersangka sedang berada di ladangnya di Desa Harianja dan berpura-pura sedang melihat kebun. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinyalah yang menanam ganja dalam pot di areal kebun. Lalu petugas bersama tersangka mengambil pohon ganja tersebut dan memboyongnya ke Polres.


“Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, yaitu tujuh batang tanaman ganja, 13 gulungan plastik warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja brutto 30 gram, dua paket narkotika ganja dibungkus kertas nasi coklat dengan berat brutto 4 gram, sebuah plastik warna biru berisi narkotika jenis ganja brutto 35 gram, tiga ember plastik hitam, sebuah tas/ransel hitam dan satu handphone Vivo warna biru.”


Kapolres menambahkan, keberhasilan personel Sat Narkoba mengungkap kasus yang menjadi perhatian ini, tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat. “Oleh karena dukungan dan peran serta masyarakatlah sehingga Polri bisa bergerak cepat megungkap kasus ini,” ujarnya.(BG/TU)

TRENDINGMore