DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi

Senin, 29 Mei 2023, 12:57 WIB
Last Updated 2023-05-29T05:57:53Z
Asisten II Sekdakab Ikramsyah Putra membuka Sosialisasi dan diseminasi peraturan perundang - undangan bidang jasa konstruksi dan peraturan lainnya yang terkait T.A 2023.


L.BATU-BERITAGAMBAR :

Asisten II Sekdakab Ikramsyah Putra membuka Sosialisasi dan diseminasi peraturan perundang - undangan bidang jasa konstruksi dan peraturan lainnya yang terkait T.A 2023 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (29/5).


Sosialisasi dan diseminasi yang dilaksanakan dari (29-30/5), kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi amanah dari peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan undang - undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi.


Ikramsyah Putra mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk masyarakat yang dalam hal ini penyedia jasa kontruksi agar mempunyai kewajiban untuk menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa kontruksi.


"Disamping kewajiban - kewajiban pemerintah sosialisasi ini juga ditujukan untuk para penyedia jasa kontruksi agar mempunyai kewajiban untuk menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa kontruksi serta turut mencegah terjadinya pekerjaan kontruksi yang membahayakan kepentingam umum," ucap ikram.


Selanjutnya, ia menyampaikan agar peserta mengikuti acara tersebut dengan sungguh - sungguh agar lahir para pengguna dan penyedia jasa kontruksi yang handal dan profesional.


Kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang dilakukan narasumber dari perwakilan Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh Kementrian PUPR  M. Hilal,  serta Dinas PUPR Provsu Ir. Jhony Edward Siregar, dan Agus Adhy Saputra.(BG/LB)

TRENDINGMore