NEWSPERISTIWASUMUT

Polisi Kirim Berkas Kasus Pembunuhan Monang Samosir ke Kejari

Sabtu, 27 Mei 2023, 09:51 WIB
Last Updated 2023-05-27T02:51:50Z

Saat Aparat Kepolisian melakukan olah TKP penemuan jenazah Monang Samosir 


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Terkait kasus pembunuhan Monang Samosir (61) di Dusun Hinalang Nagori (Desa) Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Harataran, Kabupaten Simalungun, pihak Polres Simalungun sudah mengirim berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk dipelajari.


“Itu sudah kami kirim berkasnya ke Kejaksaan, tinggal menunggu hasil penelitian jaksa,” ujar Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo, Jumat (26/5).


Terpisah, Kuasa Hukum keluarga korban, Eljones Simanjuntak mengatakan, pihaknya berharap, agar pihak Kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut secepatnya.



“Proses sudah berjalan, kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas hilangnya nyawa suami klien saya,” ujar Eljones.


Kata dia, pihak Kepolisian sudah melakukan penyelidikan hingga gelar perkara ke Polda Sumatera Utara.


“Polres Simalungun sudah mengirim berkas ke Kejari Simalungun, untuk memenuhi kelengkapan berkas,” tambahnya.


Ditambahkan Eljones, hingga saat ini kliennya, istri korban merasa takut dan was-was. Dimana terduga pelaku tidak jauh dari tempat tinggal korban.


“Semoga saja tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya sebagai Penasihat Hukum tetap percaya kepada Polres Simalungun untuk tetap profesional menyelesaikan perkara ini hingga tuntas,” ujarnya mengakhiri.


Perlu diketahui, kasus penganiayaan sekaligus pembunuhan ini sudah terjadi sejak 5 bulan lalu. Tepatnya pada bulan Januari 2023.


Saat itu, Monang ditemukan tewas bersimbah darah di depan salah satu rumah warga di lokasi kejadian.


Meski kasus ini sudah terbilang lama, namun belum ada tersangka yang ditetapkan atau pun ditahan pihak Kepolisian.(BG/SMG)

TRENDINGMore