DAERAHNEWSSUMUT

Satreskoba Polres Siantar Tangkap Bram Diduga Miliki Narkoba

Minggu, 07 Mei 2023, 12:15 WIB
Last Updated 2023-05-07T05:15:01Z

 

Satreskoba Polres Siantar Tangkap Bram Diduga Miliki Narkoba.

P.SIANTAR-BERITAGAMBAR :  

Personel Satnarkoba Polres Pematang Siantar akhirnya meringkus, BS (35) warga Jalan Patimura Ujung, Kecamatan Siantar Timur, dari Jalan Siatas Barita, Kota Pematang Siantar pada Rabu (3/5) malam.


Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, sebelum BS diringkus, petugas sudah lebih dahulu mendapat laporan masyarakat terkait adanya jual beli narkoba di Jalan Siatas Barita, Kota Pematang Siantar.


“Atas informasi dari masyarakat itu personel Satnarkoba lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Bram Siregar dari pinggir Jalan Siatas Barita,” ujar Rusdi, Minggu (7/5).



Lanjut Rusdi Ahya kembali, dari hasil interogasi terhadap BS pun mengakui ada menyimpan narkotika jenis sabu. Oleh petugas pun menyuruh Bram untuk mengambil narkotika tersebut.


“Dari BS disita barang bukti narkotika jenis sabu dengan bruto 1,18 gram yang dibungkus plastik warna putih. Selain narkotika, disita juga uang Rp250 ribu dan 1 unit handphone merk Samsung,” ujar Rusdi kembali.


Rusdi Ahya kembali melanjutkan, barang bukti yang disita dari BS diakuinya sebagai miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial B. Kini baik BS dan barang bukti narkoba diamankan di Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum.(BG/PS)


TRENDINGMore