DAERAHKRIMINALNEWSSUMUT

Sat Narkoba Polres Asahan Ciduk Warga Sei Apung Gagal ‘Jualan’ Sabu dan Ekstasi

Rabu, 07 Juni 2023, 21:37 WIB
Last Updated 2023-06-07T14:37:48Z



ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran narkoba di Kota Kisaran.


Kali ini yang ditangkap seorang pemuda inisial DM alias D (22), warga Jalan Sei Apung Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Minggu (4/6) kemarin.


Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung Rabu (7/6) menjelaskan, DM diamankan saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di salah satu kos-kosan.



“Benar petugas telah mengamankan pengedar sabu dan ekstasi di Jalan Durian Gang Tembaga, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” kata Rocky.


Kapolres membeberkan kronologis penangkapan pelaku setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki sabu ekstasi.


“Selanjutnya, anggota Opsnal Unit I Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. Petugas pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti dan diakui milik pelaku,” Kapolres.



Saat diinterogasi, tersangka mengakui, sabu diperoleh dari Untud warga Kota Tanjungbalai. Kemudian tim melakukan pencarian terhadap Untud, akan tetapi belum dapat ditemukan.


Barang bukti yang diamankan yakni,1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu seberat 10,31 gram, 1 bungkus plastik klip kecil isi sabu 5,15 gram dan 1 butir ekstasi warna hijau bergambar tengkorak seberat 0,48 gram.


Lalu, 1 unit handphone (HP) Android merk Vivo warna biru, 1 unit timbangan elektrik, 1 kotak kecil warna putih berisi plastik klip tansparan kosong, sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi (nopol) BK 3262, uang tunai sebesar Rp 100.000 dan 1 bungkus kotak rokok Club X. (BG/AS)

TRENDINGMore