![]() |
Periksa Dokumen Penumpang Kapal Ferry Tujuan Malaysia. |
TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :
Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polres Tanjungbalai bersama Imigrasi periksa dokumen penumpang Kapal Ferry Indomal tujuan Tanjungbalai-Port Dickson, Malaysia dan hasilnya 5 orang diamankan.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya TPPO di wilayah Kota Tanjungbalai, pihaknya melaksanakan pemeriksaan administrasi maupun dokumen penumpang Kapal Ferry Indomal, Rabu (7/6) sekira pukul 03.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres, Kompol Damos CA di Terminal Pelabuhan Teluk Nibung itu dihadiri Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai, Torang Pardosi, Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetyo, Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto, KBO Sat Intelkam, Iptu R Nasution, Kanit 2 Sat Intelkam, Ipda FH Batubara dan Kanit Sat Narkoba, Ipda N Tamba.
Hasil pemeriksaan, dilakukan pembatalan pemberangkatan terhadap 4 orang karena diragukan tujuannya atas pemeriksaan Imigrasi. Yaitu, Isma Nur Hadi (41) warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Yusuf (24) warga Pulau Guntung, Provinsi Kalimantan Timur, Mardiani (37) warga Kota Tebing Tinggi dan Rukiah (50) warga Malenggang, Malaysia.
Pembatalan pemberangkatan juga dilakukan terhadap 1 orang karena anak di bawah umur dan tanpa didampingi orang tua inisial A atau HA (18), warga Pasar Lapan, Kabupaten Batu Bara.
“Tindakan ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya TPPO di wilayah Kota Tanjungbalai,” kata Ahmad mengakhiri.(BG/TBA)