Bupati Labura Hendriyanto Sitorus menghadiri pengambilan sumpah Jabatan PAW Anggota DPRD Labura |
LABURA-BERITAGAMBAR :
Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, menghadiri Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu ( PAW ) anggota DPRD dari almarhum Daulat Sonang Purba digantikan oleh Denta Damayanti Sinambela, sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Hanura di ruang rapat paripurna kantor DPRD, Aek Kanopan, Kamis (12/10).
Pelantikan tersebut sudah sesuai surat keputusan Gubernur Sumatra Utara No.188.44/864/KPTS/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labura.
Bupati Hendriyanto Sitorus bersama Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, dan Sekda H. Muhammad Suib bergambar bersama dengan Anggota DPRD Labura Damayanti Sinambela. |
Dalam sambutannya, Bupati Hendriyanto menyampaikan ucapan selamat kepada Denta Damayanti Sinambela yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya untuk melanjutkan kinerja sebagai anggota DPRD Labura dengan kurun waktu hingga tahun 2024.
"Pelantikan ini sebagai awal tugas saudara sebagai anggota DPRD Labura untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang dibawa dari dapil daerah pemilihan,"ucap Bupati Sitorus.
Usai acara terlihat Bupati Hendriyanto bersama Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, dan Sekda H. Muhammad Suib, serta sejumlah pejabat lainnya turut memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Denta Damayanti Sinambela, dan di tutup foto bersama.(BG/LBU)