DAERAHNEWSSUMUT

Angdes Terbalik di Simalungun, 6 Korban Dilarikan ke RS

Sabtu, 24 Februari 2024, 17:18 WIB
Last Updated 2024-02-24T10:18:32Z
Satu Angkutan Pedesaan (Angdes) terbalik di jalan raya P.Siantar-Saribudolok.


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Satu unit mobil angkutan pedesaan (angdes) merek PT Sinar Tani dengan nomor polisi (nopol) BK 1868 TAJ terbalik, setelah menabrak tumpukan ban bekas di ruas Jalan Pematangsiantar-Saribudolok, pada Jumat (23/2/2024).


Akibat insiden itu, 6 orang pelajar dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Tiara dan RS Rasyida di Kota Pematangsiantar.


Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH Sinaga mengatakan, insiden terjadi saat mobil penumpang berusaha mendahului kendaraan lain.



“Kecelakaan bermula ketika mobil penumpang hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya, namun malah menabrak tumpukan ban bekas hingga terbalik,” ujarnya.


Adapun identitas para penumpang yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah Jonatan Alejandro Pardede (16), Budi Arif Manurung (17), Parel Siregar (16), Stiven Sipahutar (16), Reypan Christian Purba (16), Nanda Sitompul (19) dan Biner Purba (50).


“Akibat kecelakaan itu, 6 penumpang terdiri dari 5 pelajar dan 1 orang mahasiswi, serta seorang pria dewasa mengalami luka ringan. Korban langsung dilarikan ke RS di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis,” tutur Jonni.


Selain para penumpang, Jonni bilang, sopir mobil bernama Dicky Soise Sianturi (21) warga Panombean, Kabupaten Simalungun juga mengalami luka ringan.


Bertujuan agar tidak terjadi hal serupa, Jonni menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas (lalin).


“Kami menghimbau semua pengendara selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berangkat dan mengikuti aturan lalin yang berlaku. Kecepatan harus disesuaikan dengan kondisi jalan dan lingkungan untuk menghindari kecelakaan,” tandasnya.


Jonni menuturkan, inisiatif pengendara dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain merupakan faktor kunci dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan.


“Mari kita jadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara,” pungkasnya. 


Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih menyampaikan, sopir angdes dan mobil penumpang lainnya harus menaati aturan lalu lintas (lalin) di daerah itu. Hal ini agar menghindari kecelakaan seperti yang terjadi di Kecamatan Panombeian Panei.


“Sekali lagi sopir jangan ugal-ugalan dalam mengemudi, karena dapat mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucap Sabar.(BG/SMG)

TRENDINGMore