DAERAHNEWSSUMUT

KPU Padangsidimpuan Musnahkan 129 Surat Suara Rusak Pemilu 2024

Selasa, 13 Februari 2024, 14:22 WIB
Last Updated 2024-02-13T07:22:10Z

 

Dudung Setyawan saat pemusnahan kertas suara rusak pemilu 2024 di halaman gedung logistik KPU jalan Jend. Abdul Haris Nasution Kec. Padangsidimpuan Batunadua, Selasa (13/2/2024).


PADANGSIDIMPUAN-BERITAGAMBAR

KPU Kota Padangsidimpuan musnahkan 129 surat suara rusak jelang pendistribusian logistik pemilu 2024 dihalaman gedung logistik KPU jalan Jend. Abdul Haris Nasution Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Selasa (13/2/2024).


Pemusnahan surat suara rusak ini dengan cara dibakar disaksikan oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP. Dudung Setyawan, mewakili Kajari Padangsidmpuan, mewakili Dandim 0212/TS serta Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan.


Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora menjelsakan surat suara yang dimusnahkan tersebut rata-rata akibat robek dan gambarnya kurang jelas alias buram.


Dari total 129 surat suara yang rusak diantaranya terdiri 17 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 35 lembar untuk DPR RI, 40 lembar DPD RI, 26 lembar untuk DPRD Provinsi Sumut serta 11 surat suara untuk DPRD Kota Padangsidimpuan.


“Sebelum surat suara ini dimusnahkan, terlebih dahulu kita telah membuatkan berita acaranya sesuai jenis suara yang rusak dengan mendetail,” tuturnya. (BG)PSP)

TRENDINGMore