DAERAHNEWSSUMUT

KPU Samosir Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih

Selasa, 13 Februari 2024, 17:37 WIB
Last Updated 2024-02-13T10:38:35Z

 



SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

KPU Samosir bersama Bawaslu, Kajari dan Kapolres Samosir melakukan pemusnahan 185 lembar surat suara rusak dan 862 lembar surat suara lebih di gudang KPU Samosir, Selasa (13/2/2024).


Tampak hadir Ketua KPU Samosir Vincent AP Sitinjak bersama Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.


Sebelum dilakukan pemusnahan surat suara rusak dan lebih dengan cara dibakar, terlebih dahulu dilakukan penghitungan ulang untuk membuktikan transparansi.


Ketua KPU Samosir Vincent AP Sitinjak mengatakan, surat suara tersebut wajib dimusnahkan lantaran melebihi jumlah surat suara untuk pemungutan suara ulang dan ada pula surat suara rusak.


”Sesuai perintah undang-undang bahwa surat suara yang rusak atau lebih harus dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” kata Vincent Sitinjak. 


Dia menjelaskan, untuk surat suara kategori rusak umumnya karena terdapat coretan tinta, bagian yang robek, dan buram. 


“Untuk surat suara kondisi baik dimusnahkan karena telah diatur jumlah surat suara yang ada sebanyak daftar pemilih tetap ditambah 2 persen,” jelasnya lagi. 


Terlebih dahulu KPU Kabupaten Samosir melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024, yang terdiri dari:


1. Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 142 lembar


2. Surat suara Pemilu DPR sebanyak 164 lembar


3. Surat suara Pemilu DPD sebanyak 112 lembar


4. Surat suara DPRD Provinsi sebanyak 33 lembar 


5. Surat suara DPRD kabupaten Samosir dengan rincian surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Samosir dapil 1 sebanyak 140 lembar, Dapil 2 sebanyak 140 lembar dan surat suara pemilu DPRD Dapil 3 sebanyak 75 lembar.


Sementara untuk pemusnahan surat suara rusak sebagai berikut :


1. Surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 10 lembar


2. Surat suara pemilu DPR sebanyak 127 lembar


3. Surat suara Pemilu DPD sebanyak 15 lembar


4. Surat suara pemilu DPRD provinsi sebanyak 15 lembar


5. Surat suara pemilu DPRD kabupaten Samosir dapil 1 sebanyak 16 lembar. (BG/TS)

TRENDINGMore