DAERAHNEWSSUMUT

KPU Toba Musnahkan 2.327 Surat Suara Lebih dan Rusak

Selasa, 13 Februari 2024, 17:00 WIB
Last Updated 2024-02-13T10:04:39Z

 

KPU Toba disaksikan stakoholder membakar kertas surat suara Pemilu yang rusak.





TOBA-BERITAGAMBAR :


Jelang pencoblosan, KPU Toba memusnahkan 2.327 lembar kertas suara karena rusak dan lebih, yang ditemukan saat penyortiran dan pelipatan dilakukan, bertempat di halaman kantor KPU Toba, Jalan Soposurung-Balige, Selasa (13/2/2024).


Ketua KPU Kabupaten Toba, Sugar Fernando Sibarani mengatakan lembar surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara lebih calon presiden dan wapres sebanyak 117 lembar, dan surat suara rusak sebanyak 44 lembar.


Selanjutnya, surat suara lebih pada calon DPR RI Dapil Sumut 2 sebanyak 182 lembar, surat suara rusak sebanyak 479 lembar. Jenis surat suara calon DPD Sumut lebih sebanyak 299 lembar dan surat suara rusak sebanyak 440 lembar.


Jenis surat suara lebih calon DPRD Provinsi Sumut 9 terdapat 128 lembar dan 187 lembar surat suara rusak. Jenis surat suara calon DPRD Toba 1, surat suara lebih sebanyak 26 lembar dan surat suara rusak sebanyak 41 lembar.


Selebihnya, kata Sugar, surat yang dimusnahkan adalah surat suara lebih dan rusak untuk calon DPRD Kabupaten Toba.


Sugar Sibarani mengungkapkan, pemusnahan surat suara lebih dan rusak ini merupakan bentuk transparansi KPU Toba kepada publik serta menampik opini negatif publik terhadap kinerja KPU.”Kami mengucapkan terimakasih kepada unsur Forkopimda Toba yang selama ini sinergitas komunikasi dan kolaborasi dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas berjalan dengan baik,” tukasnya.


Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya sendiri mengapresiasi kinerja KPU dan kinerja Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani.


“Apa yang kita laksanakan hari ini sudah sesuai dengan UU Pemilu, yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara Pemilu wajib memberikan transparansi publik dan meyakinkan publik bahwa penyelenggara Pemilu didukung oleh pemerintah, TNI dan Polri,” terangnya.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Sahat Sibarani, unsur Forkompinda Toba diantaranya Bupati Poltak Sitorus, Sekwan DPRD, Lahsa Simanullang, Pabung Kodim 0210/TU Mayor Arc. AS Butarbutar, Kasintel Kejari Toba, Oloan Sinaga dan Ketua PN Balige Makmur Pakpahan.(BG/TB)

TRENDINGMore