DAERAHNEWSSUMUT

Lahan Bersertifikat Diklaim Hutan, Bupati Dairi Diminta Bertindak Tegas

Senin, 26 Februari 2024, 15:20 WIB
Last Updated 2024-02-26T08:20:21Z

 

Puluhan warga Kecamatan Silima Pungga Pungga di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Dairi.



DAIRI-BERITAGAMBAR :


Puluhan warga Kecamatan Silima Pungga Pungga mendatangi kantor Bupati Dairi, Senin (26/2/2024).


Mereka meminta ketegasan dan sikap Pemkab Dairi atas lahan pertanian dan permukiman warga yang sudah bersertifikat, namun diklaim pemerintah pusat masuk kawasan hutan.


Bertempat di ruang Asisten I Pemerintahan dan Kesra, puluhan warga didampingi Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) meminta Bupati, Eddy Kelleng Ate Berutu agar hadir mendengar aspirasi mereka.


Ini sesuai surat mereka yang sebelumnya disampaikan terkait pemerintah pusat mengklaim lahan pertanian dan permukiman, dengan mendirikan tapal batas (pilar) tepat di sejumlah perladangan warga.


Hanya diterima Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XIV Sidikalang dan Dina Lingkungan Hidup (DLH), warga bersikeras dan debat pun ricuh. Warga meminta agar Bupati, Dirjen Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), DLH, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dihadirkan.


“Kami minta Bupati hadir di sini sebagai pimpinan daerah dan mengatasi persoalan dihadapi masyarakatnya,” tukas warga secara bergantian.


Kabag Tapem, Juliawan Rajagukguk menyampaikan, jika Bupati lagi dinas luar dan Sekretaris Daerah (Sekda) sedang rapat. Warga sempat melempar protes keras, sebab mereka hadir sesuai undangan pihak Pemkab Dairi via telepon.


“Kami sampai rela korban materi, meninggalkan usaha dan keluarga. Tetapi disambut seperti ini, ada apa ini? Kalian tidak memikirkan rakyat? Di mana otak kalian? asal ada warga mau menyampaikan aspirasi, Bupati disebut di luar kota, pada hal di sininya. Apakah Bupati tiap hari tidak masuk kantor? tandas warga


Sampai berita ini dikirim ke kantor redaksi, puluhan warga masih berada di ruang pertemuan dan mereka harus menunggu kehadiran Bupati.


Juliawan sempat menyampaikan, agar warga sabar menunggu jadwal pertemuan kembali. Namun warga sontak menolaknya.


“Kami menunggu di sini dan membawa makan siang. Ini bontot makanan kami,” kata warga sambil terus meminta Bupati agar hadir.



Sebelumnya kepada mistar.id, Gerson Tampubolon, Rainim Purba dan Layasna Berutu mengakui, kehadiran mereka untuk mempertanyakan status dan keabsahan sertifikat prona teregistrasi sebanyak 53 lembar atau persil yang sebelumnya diterbitkan ATR/BPN Sidikalang.


Ternyata diklaim pemerintah dengan mendirikan pilar tapal batas kawasan hutan dan plang persis di perladangan warga yang sudah diusahai secara turun temurun.


“Kami mempertanyakan status dan keabsahan sertifikat prona itu. Apakah pemerintah menggarap lahan masyarakat?,” papar ketiganya. (BG/DA)

TRENDINGMore