KRIMINALNEWSSUMUT

Satreskoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu Desa Bandar Lama Labura

Minggu, 04 Februari 2024, 19:11 WIB
Last Updated 2024-02-04T12:11:28Z
Lukman dan barang bukri sabu-sabu. 



LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :


Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Dusun II, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (30/1/2024) lalu.


Kapores Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, Minggu (4/2/2024) mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah LP alias Lukman (43), warga Dusun I, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.


Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di Dusun II, Desa Bandar Lama.



Tim Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus Lukman.


“Dari tangan tersangka diamankan 2 paket sabu-sabu seberat 4,36 gram (bruto), sebungkus rokok, dan 1 unit handphone,” katanya.


Saat ini, Lukman dan seluruh barang bukti sudah diboyogn ke Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (BG/LB)

TRENDINGMore