KRIMINALNEWSSUMUT

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Narkoba di Asahan

Senin, 18 Maret 2024, 08:23 WIB
Last Updated 2024-03-18T01:23:14Z

 

Tersangka saat diringkus Satnarkoba Polres Tanjung Balai. 

TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :

Personel Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai menangkap seorang pengedar narkoba berinisial KDS alias D (19) pada Sabtu (16/3/24) dini hari.


Penangkapan ini berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Dusun 1 Desa Sei Jawi-jawi, Sei Kepayang Barat, Asahan.


Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Narkoba, AKP R Silalahi, Senin (18/3/2024).


Jajaran Kepolisian mengapresiasi respon cepat masyarakat dan kinerja Sat Resnarkoba dalam menangkap pengedar narkoba.



“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai,” kata AKP R Silalahi.


Personel Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di Dusun 1 Desa Sei Jawi-jawi.


Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan undercover buy dengan memesan narkoba jenis sabu senilai Rp100.000 kepada KDS alias D. Saat KDS alias D hendak menyerahkan sabu, tim langsung melakukan penangkapan dengan didampingi kepala dusun.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor total 0,7 gram, 1 batang pipet plastik runcing, 1 kotak rokok dan uang tunai Rp80.000.


Tersangka KDS alias D mengakui sabu tersebut miliknya dan didapat dari seorang laki-laki berinisial MM (lidik).


“Penangkapan pengedar narkoba ini merupakan bukti nyata respon cepat Polres Tanjung Balai dalam menanggapi laporan masyarakat,” tegas AKP R Silalahi.


Hal ini menunjukkan komitmen Polres Tanjung Balai dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tersangka KDS alias D dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.(BG/TBA)



TRENDINGMore