KRIMINALNEWSSUMUT

Polsek Tanah Jawa Gerebek Rumah Bandar Narkoba, 7,50 Gram Sabu Diamankan

Kamis, 28 Maret 2024, 15:53 WIB
Last Updated 2024-03-28T08:53:15Z

 

Polsek Tanah Jawa Gerebek Rumah Bandar Narkoba, 7,50 Gram Sabu Diamankan


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa gerebek sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba di Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (26/3/2024) lalu.


Hasilnya, polisi amankan satu buah handphone dan timbangan elektrik warna hitam. Juga uang tunai sebesar Rp 600.000 dan sabu seberat 7,50 gram.


Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan, Kamis (28/3/2024) mengatakan, keseluruhan barang bukti tersebut diamankan dari tersangka bernama Riadi Manurung (42) yang merupakan warga setempat. Kata Manson, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat.


“Jadi, berbagai barang bukti kita amankan di lokasi. Salah satunya, satu bungkus plastik klip besar dan 34 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu,” ujarnya.


“Ke Polisi, Adi mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Hendra yang berdomisili di Kota Pematangsiantar,” bebernya lagi.


Ditambahkan Manson, kini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (BG/SMG)

TRENDINGMore