KRIMINALNEWSSUMUT

Satreskoba Polres Tebingtinggi Tangkap Sepasang Kekasih Paruh Baya

Rabu, 06 Maret 2024, 20:23 WIB
Last Updated 2024-03-06T13:23:31Z

 

Kedua pelaku bersama barang buti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. 


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :

Seorang pria dan wanita yang merupakan pasangan kekasih ditangkap personel Sat Narkoba Polres Tebing dari kediaman mereka di di Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kamis (29/2/2024) lalu.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (6/3/2024) mengatakan kedua orang itu adalah pria berinisial S (38) dan kekasihnya inisial A (39).


“Keduanya diamankan petugas saat sedang duduk di dalam rumah yang berada di Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi,” ungkap Agus.


Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima personel Sat Resnarkoba saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mengitari seputaran Kota Tebing Tinggi.


Informasi tersebut mengatakan, bahwa ada seseorang di Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, memiliki narkoba sedang bersama di rumah bersama kekasihnya.


Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan. Sesampainya di lokasi, polisi berhasil masuk dan mengamankan keduanya.


Hasil penggeledahan di dalam rumah, ditemukan 4 paket sabu siap edar seberat 4,39 gram, kaca pirex berisi sabu, mancis, pipet plastik berbentuk runcing dan timbangan digital.


Selanjutnya, pasangan itu dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan. Saat dilakukan tes urine, kedua pelaku terbukti positif menggunakan narkotika.


“Kedua pelaku bukan hanya positif menggunakan sabu, namun pelaku berniat untuk menjual sabu tersebut kepada temannya,” pungkas Agus.(BG/TT)

TRENDINGMore