KRIMINALMEDANNEWS

Polisi Tangkap Pelaku Jambret HP Penunggu Ojol di Simpang Pos Medan

Sabtu, 20 April 2024, 17:48 WIB
Last Updated 2024-04-20T10:48:35Z

 

 Candro Lafaro (28), pelaku jambret penunggu ojek online di Simpang Pos Medan diringkus polisi.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Seorang pemuda bernama M Amarullah Pulungan (24) warga Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat menjadi korban jambret di Simpang Pos Medan, atau sekitar bawah Flyover Jalan Letjen Jamin Ginting.


Handphone korban merek Oppo F11 warna hijau dan hitam dijambret pelaku yang sudah mengintai.


Plt Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu, Sabtu (20/4/2024) mengatakan, saat itu korban sedang berdiri sambil menunggu ojek online pesanannya.


Kemudian pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario langsung merampas handphone yang sedang dipegang korban.


“Korban lagi nunggu ojek online tiba-tiba pelaku ini naik sepeda motor datang, menarik handphonenya,”ungkap Ipda Syawal.


Polisi menyebut penjambretan terjadi pada Selasa 16 April kemarin sekira pukul 22:30 WIB.


Sementara pelaku bernama Candro Lafaro (28) Aritonang ditangkap satu jam kemudian, tepatnya pukul 23:30 WIB tak jauh dari lokasi.

Begitu ditangkap, warga Jalan Bajak V, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas ini langsung dibawa ke Polsek Delitua bersama barang bukti.


“Saat diintrogasi laki-laki tersebut mengakui perbuatannya telah menjambret handphone korban.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Deli tua guna pemeriksaan lebih lanjut.(BG/MED)

TRENDINGMore