KRIMINALNEWSSUMUT

Polsek Firdaus Ringkus JP Penyalahguna Narkoba

Selasa, 02 April 2024, 09:25 WIB
Last Updated 2024-04-02T02:25:26Z
Pelaku JP saat berada di kantor polisi. 


SERGAI-BERITAGAMBAR :

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus menangkap seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku adalah JP, warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).


Hal itu disampaikan Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selsa (2/4/2024).



“Tersangka diamankan Minggu (31/3/24) di Jalan umum SMA Negeri 1 Sei Rampah,” ujar Sidauruk.


Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat petugas mendapat informasi terkait adanya seorang pria yang disebut membawa narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.


Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penghadangan di Jalan SMA Negeri 1 Sei Rampah, dan berhasil mengamankan tersangka.


“Di lokasi, tim menemukan 1 plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu yang dibuang ke aspal dengan jarak 1 meter dari tersangka diamankan,” sebutnya.


Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui jika plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu tersebut adalah miliknya. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polsek Firdaus.


“Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” jelasnya. (BG/SER)

TRENDINGMore