DAERAHNEWSSUMUT

Januari-April, Polres Tebingtinggi Ungkap 52 Kasus Narkoba

Rabu, 22 Mei 2024, 19:44 WIB
Last Updated 2024-05-22T13:07:22Z

 

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon berfoto usai rapat anev bersama jajaran Personiel Polres Tebingtinggi.


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :

Sejak awal Januari hingga April 2024, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon mengaku pihaknya berhasil mengungkap 52 kasus narkoba.


“Tindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba dan jangan kendor untuk memberantas narkoba di Tebing Tinggi,” katanya usai rapat Analisa dan Evaluasi (anev) Caturwulan 1 Tahun 2024 Gelar Operasional dan Kinerja Polres Tebingtnggi.


Menurutnya AKBP Andreas, dari hasil anev tersebut, Satuan Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha memiliki kemampuan yang luar biasa dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtnggi.


“Dari hasil perbandingan data tindak pidana narkotika yang ditangani Sat Narkoba periode bulan Januari- April 2024, Sat narkoba berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus dengan jumlah barang bukti ganja sebanyak 59,06 gram, sabu sebanyak 10.195 gram dan ekstasi sebanyak 30.000 butir,” paparnya tanpa menyebutkan jumlah tersangka yang terlibat.


AKBP Andreas mengatakan pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut dari beberapa lokasi berbeda di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai, dan ini berkat sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat yang turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


Kapolres berharap agar sinergitas ini tetap berjalan secara berkesinambungan dan Satuan Narkoba dapat bertindak tegas dalam memberantas narkoba.(BG/TT)

TRENDINGMore