DAERAHNEWSSUMUT

Ratusan Anggota KTM Unjukrasa Minta Pj. Gubsu Tuntaskan Kasus Tanah Eks PTPN 2

Rabu, 22 Mei 2024, 20:24 WIB
Last Updated 2024-05-22T13:24:50Z
Ratusan massa KTM Sumut Unjukrasa di kantor Gubsu, minta Pj. Gubsu Hasanuddin selesaikan kasus tanah Eks PTPN 2.



MEDAN-BERITAGAMBAR : 

Ratusan warga yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) Sumut berunjukrasa di Kantor Gubsu, Rabu (22/5/2024). 


Massa aksi meminta Pj. Gubsu Hassanudin merealisasikan tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,6 hektar kepada rakyat yang berada di Helvetia, Labuhan Deli, Selambo, Marindal dan lainnya.


Aksi unjukrasa hari iti dilakukan oleh aliansi massa. Mereka terdiri dari Gapotan, KRA KT-HPPLKN Helvetia, KT Sorba Jahe Naga Tonga, Sihora Hora, KT-KPMH, KT-Sehati, KTM-Silambo. Mereka datang dengan mengendarai angkutan umum dan membawa keranda dan sejumlah sepanduk dan poster.


Pimpinan Aksi Unggul Tampubolon, dalam orasinya meminta Pemprovsu untuk merealisasikan tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,6 hektar kepada rakyat yang berada di Helvetia, Labuhan Deli, Selambo, Marindal dan lainnya. “Bubarkan Tim Inventarisasi dan Identifikasi tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 hektar yang diduga kuat sarat kepentingan mafia tanah dan tidak melibatkan DPRD Sumut sebagai wakil rakyat dan lembaga kontrol,” katanya.


Dia juga meminta agar Pj. Gubsu Hassanudin, menyelesaikan segera seluruh konflik agraria yang terjadi di Sumut. Yakni, antara masyarakat adat dan rakyat petani dengan perkebunan negara (PTPN 2,3,4), perkebunan asing, perkebunan swasta (PT. Blungkur, PT. Leidong West, PT. Paya Pinang dan lainnya), Puskopad (Ramunia) antara rakyat dengan preman/mafia tanah.


“Hentikan intimidasi dan campur tangan TNI-Polri dalam persoalan konflik agraria dan harus netral sesuai tupoksinya. Tarik TNI-Polri dan Satpol PP dari tanah yang sedang diperjuangkan rakyat, dan usut tuntas indikasi penjualan tanah negara PTPN 2 kepada PT Ciputra seluas lebih kurang 8.000 hektar dengan dalih swakelola di Deliserdang,” sebut Unggul Tampubolon.


Massa aksi juga sempat membakar keranda dan ban bekas yang mengakibatkan terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.


Sementara itu, Biro Hukum Setdaprovsu diwakili Kadimin, yang menerima pengunjukrasa mengatakan, semua tuntutan massa akan disampaikan kepada Pj. Gubsu Hassanudin. Sementara mengenai surat yang sebelumnya sudah masuk ke Pemprovsu soal tanah untuk rakyat di Sumut, dia meminta kepada massa agar sabar menunggu proses yang sedang berlangsung.(BG/MED)


TRENDINGMore