![]() |
Polres Tanjung Balai Amankan Pemulangan Empat WNI yang Dideportasi dari Malaysia. |
TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :
Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Balai melalui Polsek Teluk Nibung melaksanakan pengamanan pemulangan empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia. Pemulangan dilakukan melalui jalur laut dengan titik kedatangan di Pelabuhan Teluk Nibung, Rabu (14/5/2025).
Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (5/5/2025) enyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran proses pemulangan serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tanjung Balai.
"Empat WNI ini dipulangkan secara mandiri dari Depot Tahanan Imigresen Semenyih, Selangor, Malaysia, dan tiba di Pelabuhan Teluk Nibung menggunakan kapal laut dari Port Dickson," jelas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.
Dalam proses pemulangan tersebut, petugas gabungan dari Polsek Teluk Nibung, Imigrasi Tanjung Balai, Bea Cukai, KSOP, dan BP2MI turut serta melakukan pengamanan serta pemeriksaan terhadap dokumen dan barang bawaan para deportan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebelum WNI dibawa menuju Kantor Imigrasi untuk proses lebih lanjut.
Adapun identitas empat WNI yang dideportasi terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, berasal dari Sumatera Utara, Rokan Hilir, dan Bengkulu. Mereka dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, menggunakan dokumen palsu, overstay, serta tidak memiliki izin kerja.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, keempat WNI ini diserahkan ke BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing," tambah Kompol Ahmad Dahlan.
Pengamanan berlangsung mulai pukul 16.50 WIB hingga 17.10 WIB dan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Proses pemulangan berjalan lancar tanpa kendala.
Langkah cepat dan sinergis Polres Tanjung Balai ini diapresiasi oleh masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya, termasuk yang bermasalah di luar negeri.(BG/TBA)