ASLABKRIMINALNEWSSUMUT

Timsus Besutan Kapolres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

Kamis, 15 Mei 2025, 08:40 WIB
Last Updated 2025-05-15T01:40:08Z

 

Para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres. 

 

LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :

Tim Khusus (Timsu) besutan atau bentukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, lagi dan lagi berhasil mengamankan diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 


Demikian disampaikanKasihumas Kompol Syafrudin, Kamis (15/5/2025).


Timsus berhasil mengamankan 4 orang diduga pengedar narkoba yang diamankan  di  Tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda antara lain TKP pertama di Gudang Pupuk Perkebunan milik masyarakat setempat Desa Damuli Kebun Kec. Kualuh Selatan Kabupaten Labura, Senin (12/5/2025) yang diamankan 2 orang Inisial JH (38) warga Batam dan Inisial MSH (34) warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Buala, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labura. 


Lanjut, dari Dua orang diduga pengedar narkoba tersebut adapun barang bukti yang diamankan petugas untuk inisial JH barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.93 gram bruto, 1 Buah Timbangan Elektrik Ukuran sedang, 2 buah plastik Klip kecil kosong dan 1 buah skop terbuat dari pipet.


Inisial MSH barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.82 gram bruto, 1 buah Plastik Klip transparan kecil kosong dan 1 unit HP andorid merek vivo warna hitam.


TKP kedua di Warung Jl. Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda Kec. Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara Senin (12/5/2025) yang diamankan 1 orang Inisial AA (30) warga Link. VI (enam) Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10.82 gram bruto dan 1 buah Kotak Rokok Sampoerna kecil.


TKP ketiga di Jl. Lintas Sumatera tepatnya di depan Sekolah SMPN 2 Kualuh Selatan Desa Damuli Kebun Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara yang diamankan 1 orang Inisial YA (28) warga Dusun Suka Damai Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara Senin (12/5/2025) barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5.45 gram bruto yang di bungkus dengan Lakban Kuning dan 1 unit HP android merek OPPO warna Hitam. 


Total barang bukti narkotika sabu yang diamankan Timsus bentukan Kapolres Labuhanbatu berjumlah 21.02 gram bruto.


Kronologis singkat penangkapan bermula Timsus mendapat info dari masyarakat, menindaklanjuti info tersebut Ipda Mistranius Purba S.H. beserta timnya langsung turun ke lokasi TKP pertama dan mengamankan 2 orang laki-laki dari hasil interogasi petugas terhadap terduga pelaku petugas langsung melakukan pengembangan di TKP kedua petugas mengamankan terduga pelaku inisial AA dan dari hasil pengembangan di TKP ketiga petugas mengamankan terduga pelaku inisial YA dari hasil interogasi petugas terhadap YA mendapatkan barang haram tersebut dari inisial LD petugas masih melakukan pengejaran terhadapnya.


Selanjutnya Para terduga pelaku berikut barang buktinya berada di Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut, tutup Syafrudin. (BG/LB) 

TRENDINGMore