KRIMINALMEDANNEWS

Dua Korban Penganiayaan Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap PR II UDA

Sabtu, 07 Juni 2025, 14:58 WIB
Last Updated 2025-06-07T07:58:30Z

 

Korban saat membuat LP ke Polrestabes Medan beberapa waktu lalu. 

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Dua korban penganiayaan, Heri Tinambunan dan Surya Lumbangaol, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polrestabes Medan dalam menangani laporan mereka. Terbaru, polisi berhasil menangkap salah satu terduga pelaku, Yudi Saputra, yang diketahui menjabat sebagai Pembantu Rektor (PR) II Universitas Darma Agung (UDA) versi Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) HNK.


“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam menangani kasus ini,” ujar Heri kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).


Heri juga mengungkapkan selama ini para pelaku kerap bersikap arogan di lingkungan kampus. Ia merasa lega karena aparat penegak hukum memberikan respons cepat terhadap laporan mereka.


“Kami merasa mendapat keadilan. Laporan kami ditanggapi, dan para pelaku mulai ditangkap. Saat ini sudah dua orang diamankan, yaitu Yudi Saputra dan Nanda. Tinggal tiga lagi, semoga secepatnya mereka juga tertangkap,” ucap Heri.


Senada dengan Heri, Praktisi Hukum Sofia Siregar, juga meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas. Ia menilai tindakan para pelaku sangat keterlaluan dan tidak mencerminkan etika di lingkungan akademik.


“Perbuatan para pelaku sudah sangat melampaui batas. Saya berharap Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua terduga pelaku lainnya ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sofia.


Sebagaimana diketahui, aksi penganiayaan terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 lalu. Saat itu, korban dikeroyok oleh lima orang pelaku di pos sekuriti Program Pascasarjana UDA. Para pelaku yang disebut dalam laporan yakni Yudi Saputra, Nanda, Nelson alias Kacang, Akong, dan Godel. (BG/MEX)

TRENDINGMore