KRIMINALNEWSSUMUT

Polisi Tangkap Pelaku Penikam Penagih Hutang

Jumat, 06 Juni 2025, 16:25 WIB
Last Updated 2025-06-06T09:25:25Z

 

Hendrik, pelaku penikaman penagih utang keliling ditangkap polisi.


BINJAI-BERITAGAMBAR :

MS (38) ditikam nasabahnya saat menagih uang angsuran pinjaman di Jalan Mahoni, Lingkungan II, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.


Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menyebut insiden bermula ketika korban datang ke rumah pelaku untuk mengutip uang angsuran dari istri pelaku, HI alias Hendrik.


“Namun entah bagaimana, antara istrinya dengan tukang angsuran saling terlibat cekcok mulut,” ujar AKP Junaidi, Jumat (6/6/2025).


Mendengar keributan tersebut, pelaku mengambil sebilah pisau dari belakang rumahnya dan langsung menikam korban di bagian dada kanan serta pinggang kiri.


Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.


Setelah korban membuat laporan polisi Nomor: LP/B/42/VI/2025/SPKT/Polsek Binjai Barat/Polres Binjai/Polda Sumut pada 2 Juni 2025, petugas segera melakukan penyelidikan.


Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Tim Ops Unit Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.


“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Binjai Barat guna proses lanjut,” tambah AKP Junaidi. (Bg/BJ) 


TRENDINGMore