KRIMINALNEWSSUMUT

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Binjai Selatan

Sabtu, 14 Juni 2025, 00:04 WIB
Last Updated 2025-06-14T00:05:36Z

 

Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi. 


BINJAI-BERITAGAMBAR: 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengamankan seorang perempuan, SW (40) terkait kasus peredaran narkotika di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (13/6/2025) pukul 00.30 WIB. 


SW adalah seorang wiraswasta, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.


Dari tangan SW, polisi menyita 10 butir ekstasi (3,65 gram bruto), satu kertas aluminium foil, satu handphone Vivo, satu kotak rokok, dan satu sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG. Ekstasi tersebut ditemukan terbungkus dalam dua plastik klip transparan di dalam kertas aluminium foil.


SW mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH yang kini masih dalam pengejaran polisi. Saat ini, SW telah diamankan di Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi. (BG/BJ) 


TRENDINGMore