DAERAHNEWSSUMUT

Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan Bahas LKPJ Wali Kota dan Pembentukan Perda Tahun 2025

Kamis, 12 Juni 2025, 00:29 WIB
Last Updated 2025-06-11T23:30:57Z

 

Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan Bahas LKPJ Wali Kota dan Pembentukan Perda Tahun 2025.


PADANG SIDIMPUAN -BERITAGAMBAR :

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Sidang Paripurna pada Rabu (11/6/2025) dipimpin oleh Ketua DPRD, Srifitrah Munawaroh Nasution. Sidang dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan mewakili pemerintah daerah, dengan agenda utama penetapan program pembentukan Perda 2025 dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024.


Agenda Utama Sidang antara lain Pengesahan Program Legislasi (Prolegda) 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan rancangan prioritas Perda tahun 2025, termasuk penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemko Padangsidimpuan.  


Selanjutnya Evaluasi Kinerja Pemda via LKPJ 2024, dimana Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2024 untuk dibahas dan ditindaklanjuti. Sidang juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk mengaudit laporan tersebut.  


Dilanjutkan dengan Revisi Tata Tertib DPRD, maka dibentuk Pansus perubahan tata tertib guna menyesuaikan mekanisme kerja dewan dengan dinamika terkini.


Ketua DPRD Srifitrah menegaskan, Kolaborasi eksekutif-legislatif kunci percepatan pembangunan. LKPJ harus dikritisi transparan, sementara Prolegda 2025 wajab fokus pada kepentingan publik.


Agenda Rapat Selanjutnya 12–19 Juni 2025 terkait Rapat Pansus LKPJ dan tata tertib.  


Kemudian 20 Juni 2025 Sidang paripurna lanjutan untuk pengesahan hasil kerja Pansus.(BG/PSP) 


TRENDINGMore