![]() |
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu 2025. |
LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Jumat (25/7/2025). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Pribadi Ritonga.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025 memuat berbagai penyesuaian alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan - undangan yang belum dialokasikan pada APBD anggaran 2025 dan harus disesuaikan pada perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025 antara lain penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah atasan dan pemerintah provinsi serta penyesuaian belanja operasi belanja modal dan belanja transfer.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan secara umum kondisi Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu anggaran 2024 sebagai berikut.
1. Pendapatan Daerah, yang direncanakan dalam Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 adalah sebesar, Rp.1.483.045.120.109.- bertambah sebesar Rp.56.797.967.602,- atau 3,98% dari APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025.
2. Belanja Daerah, sebesar Rp. 1.515.175.156.583,- bertambah besar Rp.88.928.004.076,- atau 6,24% dari APBD TA 2025.
3. Belanja Tidak Terduga, sebesar Rp.2.942.500.000,- berkurang sebesar Rp.57.500.000,-
4. Belanja Transfer, sebesar Rp.170.005.915.151,- berkursebesarRp.1.7908.73.873.500,- atau 1,04% dari APBD TA 2025.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan demikianlah penjelasan secara garis besar yang dapat kami sampaikan sebagai awal pengantar Ranperda tentang perubahan APBD TA 2025, kami menyadari bahwa Ranperda dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota dewan yang terhormat.
“Oleh karena itu, kiranya dapat dibahas dan diteliti bersama - sama dalam sidang dewan yang terhormat sesuai dengan tata tertib yang berlaku dalam rangka penyempurnaan Ranperda dimaksud dan dapat disetujui untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi yang selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih atas segala perhatian anggota dewan yang terhormat serta para hadirin sekalian yang berbahagia, semoga Allah SWT meridhoi upaya kita semua dalam mewujudkan Visi daerah “Labuhanbatu Cerdas Bersinar”.
Rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum fraksi - fraksi, yang disampaikan lintas fraksi oleh fraksi Demokrat Muhammad Iqbal, SH.
Turut hadir Forkopimda, Para Wakil Ketua DPRD, Para Anggota DPRD, Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Pimpinan OPD dan Tamu Undangan Lainnya. (BG/LB)