KRIMINALNEWSSUMUT

Kapolres Dairi Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba

Jumat, 01 Agustus 2025, 14:57 WIB
Last Updated 2025-08-01T07:57:01Z

 

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, pada konferensi pers dihalaman Makopolres Dairi. 


SIDIKALANG-BERITAGAMBAR ;

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba di perladangan di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi di halaman Mapolres Dairi, Jumat (1/8/2025).


“Seorang mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berinisial SP (45), ditangkap Sat resnarkoba Polres Dairi karena diduga menjadi bandar narkoba. Penangkapan, Selasa malam (29/7/2025) di gubuk perladangan,” beberapa Siahaan. Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua ons.


Ditambhkan Siahaan, SP merupakan residivis kasus serupa dan baru saja bebas dari penjara pada Januari 2025.

 

“SP adalah mantan anggota Polri yang sebelumnya sudah pernah terlibat kasus narkoba. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu dengan berat lebih dari dua ons, alat isap (bong), sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih, serta hasil tes urine yang menunjukkan positif narkoba,” tutur AKBP Otniel.


Atas perbuatannya, SP dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman penjara seumur hidup.


Lebih lanjut, SP juga diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba oleh Kepolisian Pakpak Bharat. Kapolres Dairi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Pakpak Bharat terkait status DPO tersebut. (BG/DA) 


TRENDINGMore