KRIMINALMEDANNEWS

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, di Labuhan Deli

Kamis, 07 Agustus 2025, 16:10 WIB
Last Updated 2025-08-07T09:10:25Z

 

Kedua tersangka bersama dengan bukti 13 kg daun ganja saat diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. 



MEDAN-BERITAGAMBAR :

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram dan menangkap dua orang tersangka dalam sebuah operasi penangkapan di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.


Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi ganja dalam jumlah besar di wilayah tersebut.


Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 8 bungkus ganja kering seberat 13 kilogram, 1 buah tas, dan 3 unit telepon genggam.


Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Kamis (7/8/2025), menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras personel di lapangan yang menindaklanjuti informasi dari warga.


“Kami menerima laporan tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan secara mendalam, tim Sat Narkoba kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli,” ujar AKP Ismail Pane kepada wartawan.


Menurut AKP Ismail, setelah para pelaku menyepakati waktu dan tempat transaksi, tim langsung menyusun rencana penyergapan di lokasi. Begitu tersangka mengeluarkan ganja dari dalam tas, petugas segera melakukan penangkapan.


“Kedua pelaku tidak bisa mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka,” ucapnya.


Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh dengan harga Rp900.000 per kilogram, dan berencana menjualnya kembali seharga Rp1.500.000 per kilogram.


Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga sedang menelusuri jaringan pemasok dari Aceh yang diduga menjadi sumber barang haram tersebut.


Polres Pelabuhan Belawan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi, serta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (BG/MED) 


TRENDINGMore