![]() |
| Bupati dan Pimpinan DPRD Toba Tandatangani KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. |
TOBA-BERITGAMBAR :
Usai penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026, rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba kemudian dilanjutkan pada agenda penandatanganan kesepakatan bersama atas KUA dan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (12/2/2025) oleh Bupati Toba dan pimpinan DPRD Toba disaksikan Wakil Bupati Toba, Sekda Toba dan para pimpinan Fraksi di DPRD Toba.
Dari hasil pembahasan Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, diperoleh kesimpulan bahwa pendapatan sebesar Rp 1.009.839.151.589,00 sementara total belanja sebesar Rp 1.011.839.151.589,00 dan jumlah pembiayaan sebesar Rp 2.000.000.000,00.
Hasil kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 ini akan dilanjutkan pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Toba tahun anggaran 2026.
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba. Beliau menyampaikan bahwa garis-garis besar kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2026.
Program dan kegiatan daerah yang terangkum dalam dokumen PPAS 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan target kinerja serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah, kemudian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan merupakan hasil sinergi dan sinkronisasi antara hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Toba tahun 2026.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Toba yang telah mengagendakan rapat paripurna ini," kata Bupati dalam sambutannya.(BG/TB)
