![]() |
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu mengkuhkan 37 kepala desa yang dperpanjang masa jabatannya 2 tahun ke depan. |
NIASUTARA-BERITAGAMBAR :
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu mengukuhkan perpanjangan masa jabatan terhadap 37 kepala desa, di aula pendopo bupati, di Lotu, Jumat (12/9/2025).
Perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut terhitung mulai September 2025-31 Agustus 2027 sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor : 100.3 / 4179/SJ 31 Juli 2025.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara, A,aro’ o Zalukhu dalam laporannya menyampaikan bahwa kades yang dikukuhkan pada hari ini sebanyak 37 orang yang masa jabatannya diperpanjang selama 2 tahun ke depan.
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada 37 penjabat kades yang telah mengabdi selama ini dalam menjalankan roda pemerintahan di masing- masing desa.
“Selamat dan sukses kepada 37 kepala desa yang baru dikukuhkan pada hari ini. Kiranya pengalaman para kepala desa di masa menjabat dapat dilanjutkan kembali untuk membangun dan memajukan desa masing-masing,” ujar Bupati.
Bupati Amizaro juga berharap kades yang telah dikukuhkan tetap bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara
Pada acara pengukuhan berlangsung turut dihadiri Wakil Bupati Yusman Zega, Sekda Bazatulo Zebua.
Adapun kades yang dikukuhkan antara lain :
I. Kecamatan Afulu
Desa Lauru Fadoro : Iza’aki Waruwu
Kades Sisobahili: Nisura Zalukhu
Kades Afulu: Idham Saleh Zalukhu
Kades Alasa: Dahana Alasa Masonklo Lahagu
Kades Hilisebua: Sudarman Hulu
II. Kecamatan Lahewa
Kades Iraonolase: Filiedi Lase
Kades Onozalukhu: Ikut Zaman Zalukhu
Kades Sitolu Banua: Berkat Syukur Gea
Kades Hilihati : Erius Zalukhu
Kades Hiligawolo : Fedilina Baeha
Kades Ombolata : Fatiasa Lase
Kades Afia : Kerisman Zebua
Kades Sihene asi : Nyak Pau Aceh
Kades Fadoro Hilimbowo : Martinus Manjaya Gea
Kades Fadoro Hilihambawa, Artinus Zai)
III.. Kecamatan Lahewa Timur
Kades Lawowaga : Martinus Zalukhu
Kades Tetehosi Sorowi : Apriludin Zai
IV.. Kecamatan Lotu
Kades Lawira I : Sadaaro Telaumbanua
Kades Maziaya : Amoni Zega
Kades Hiligeo Afia : Toloni Nazara.
V. Kecamatan Namohalu Esiwa
Kades Desa Namohalu : Fatiwaso Harefa
Kades Dahana Hiligodu : Aserieli Gea
Kades Sisarahili : Menitehe Harefa
Kades Tuhenakhe I : Bezisokhi Harefa
VI. Kecamatan Sawo
Kades Sanawuyu : Moderato Telaumbanua
Kades Sawo : Serius Telaumbanua
Kades Teluk Bengkuang : Khatab Zebua
VII. Kecamatan Sitoluori
Kades : Tetehosi Maziaya: Foarota Zega
Kades Hilimbosi: Fatiaro Zega
Kades Botombawo: Sohahau Hulu
VIII. Kecamatan Tugala Oyo
Kades Te’olo: Aperius Zalukhu
Kades Ononazara : Abiudi Hulu
Kades Gunung Tua : Arosokhi Hia
Kades Siwawo: Floretu Hulu
Kades Humene Siheneasi : Sitoris Hia
IX. Kecamatan Tuhemberua
Kades Banua Gea : Ema Zisokhi Gea
Sesuai informasi, dari total 51 mantan kepala desa yang berhak diperpanjang masa jabatannya, hanya 37 yang akan dikukuhkan kembali.
Sedangkan 14 lainnya tidak melanjutkan dikarenakan beberapa alasan, yakni sudah meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan dan berada di luar daerah.(BG/NS)