DAERAHNEWSSUMUT

Bupati Nias Utara Kukuhkan 37 Kades, Ini Daftarnya

Sabtu, 13 September 2025, 07:19 WIB
Last Updated 2025-09-13T00:19:47Z

 

Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu mengkuhkan 37 kepala desa yang dperpanjang masa jabatannya 2 tahun ke depan.

NIASUTARA-BERITAGAMBAR :

Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu mengukuhkan perpanjangan masa jabatan terhadap 37 kepala desa, di aula pendopo bupati, di Lotu, Jumat (12/9/2025).


Perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut terhitung mulai September 2025-31 Agustus 2027 sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor : 100.3 / 4179/SJ 31 Juli 2025.


Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara, A,aro’ o Zalukhu dalam laporannya menyampaikan bahwa kades yang dikukuhkan pada hari ini sebanyak 37 orang yang masa jabatannya diperpanjang selama 2 tahun ke depan.


Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada 37 penjabat kades yang telah mengabdi selama ini dalam menjalankan roda pemerintahan di masing- masing desa.


“Selamat dan sukses kepada 37 kepala desa yang baru dikukuhkan pada hari ini. Kiranya pengalaman para kepala desa di masa menjabat dapat dilanjutkan kembali untuk membangun dan memajukan desa masing-masing,” ujar Bupati.


Bupati Amizaro juga berharap kades yang telah dikukuhkan tetap bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara


Pada acara pengukuhan berlangsung turut dihadiri Wakil Bupati Yusman Zega, Sekda Bazatulo Zebua.


Adapun kades yang dikukuhkan antara lain :


I. Kecamatan Afulu


Desa Lauru Fadoro : Iza’aki Waruwu

Kades Sisobahili: Nisura Zalukhu

Kades Afulu: Idham Saleh Zalukhu

Kades Alasa: Dahana Alasa Masonklo Lahagu

Kades Hilisebua: Sudarman Hulu

II. Kecamatan Lahewa


Kades Iraonolase: Filiedi Lase

Kades Onozalukhu: Ikut Zaman Zalukhu

Kades Sitolu Banua: Berkat Syukur Gea

Kades Hilihati : Erius Zalukhu

Kades Hiligawolo : Fedilina Baeha

Kades Ombolata : Fatiasa Lase

Kades Afia : Kerisman Zebua

Kades Sihene asi : Nyak Pau Aceh

Kades Fadoro Hilimbowo : Martinus Manjaya Gea

Kades Fadoro Hilihambawa, Artinus Zai)


III.. Kecamatan Lahewa Timur

Kades Lawowaga : Martinus Zalukhu

Kades Tetehosi Sorowi : Apriludin Zai


IV.. Kecamatan Lotu

Kades Lawira I : Sadaaro Telaumbanua

Kades Maziaya : Amoni Zega

Kades Hiligeo Afia : Toloni Nazara.


V. Kecamatan Namohalu Esiwa


Kades Desa Namohalu : Fatiwaso Harefa

Kades Dahana Hiligodu : Aserieli Gea

Kades Sisarahili : Menitehe Harefa

Kades Tuhenakhe I : Bezisokhi Harefa


VI. Kecamatan Sawo


Kades Sanawuyu : Moderato Telaumbanua

Kades Sawo : Serius Telaumbanua

Kades Teluk Bengkuang : Khatab Zebua

VII. Kecamatan Sitoluori


Kades : Tetehosi Maziaya: Foarota Zega

Kades Hilimbosi: Fatiaro Zega

Kades Botombawo: Sohahau Hulu

VIII. Kecamatan Tugala Oyo


Kades Te’olo: Aperius Zalukhu

Kades Ononazara : Abiudi Hulu

Kades Gunung Tua : Arosokhi Hia

Kades Siwawo: Floretu Hulu

Kades Humene Siheneasi : Sitoris Hia

IX. Kecamatan Tuhemberua


Kades Banua Gea : Ema Zisokhi Gea


Sesuai informasi, dari total 51 mantan kepala desa yang berhak diperpanjang masa jabatannya, hanya 37 yang akan dikukuhkan kembali.


Sedangkan 14 lainnya tidak melanjutkan dikarenakan beberapa alasan, yakni sudah meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan dan berada di luar daerah.(BG/NS) 

TRENDINGMore