DAERAHNEWSSUMUT

Kabar Baik Untuk Petani Humbang Hasundutan, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 20%

Sabtu, 25 Oktober 2025, 20:08 WIB
Last Updated 2025-10-25T13:08:13Z

 

Kabar Baik Untuk Petani Humbang Hasundutan, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 20%.

HUMBAHAS-BERITAGAMBAR :

Kabar baik untuk petani Humbang Hasundutan bahwa Pemerintah Republik Indonesia resmi menurunkan Pupuk Bersubsidi sebesar 20% mulai berlaku Rabu, 22 Oktober 2025.


Penurunan Harga ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.


Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Pupuk Urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800/kg, (Pupuk Urea = Rp. 112.500/sak Turun menjadi Rp. 90.000/sak). Untuk NPK Phonska dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kg, (NPK Phonska = Rp. 115.000/sak turun menjadi Rp. 92.000/sak) dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kg ( Pupuk Organik = Rp. 32.000/sak turun menjadi Rp. 25.600/sak).


Kebijakan ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto agar pupuk dapat dibeli petani dengan harga terjangkau dan distribusi tepat sasaran guna meringankan beban petani dan mendukung peningkatan produksi pangan Nasional. (BG/HH)

TRENDINGMore