![]() |
Barang bukti uang palsu siap edar yang diamankan polisi. |
NISEL-BERITAGAMBAR :
Unit Reskrim Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu di wilayah hukumnya. Pelaku yang ditangkap berinisial YR (32) warga Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kapolsek Pulau-pulau Batu, Iptu Bernard Napitupulu, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
“Awalnya kita dapat informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran uang palsu di Pasar Tello. Mendapatkan laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Bernard, Kamis (2/10/2025).
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Bernard, pihaknya kemudian menangkap YR di Kelurahan Pasar Tello. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone merek Vivo tipe Y01A berwarna hitam dan 72 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Ditegaskan Bernard, kini tersangka YR telah diamankan di Polsek Pulau-pulau Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(BG/NS)