![]() |
| Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon R. Sitepu memaparkan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Selasa (30/12/2025). |
SERGAI-BERITAGAMBAR :
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon R. Sitepu memaparkan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Selasa (30/12/2025).
Dalam rilis yang dilaksanakan secara serentak tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak 1 Januari hingga 29 Desember 2025 tercatat sebanyak 2.547 kejadian. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.360 kejadian atau naik 187 kasus (7,92 persen).
Sementara itu, jumlah kejahatan jika dibandingkan dengan tahun 2024 juga mengalami peningkatan sebanyak 314 kejadian atau sebesar 21,71 persen.
Untuk pengungkapan kasus narkoba, Polres Sergai pada tahun 2025 mengamankan barang bukti sabu seberat 681,43 gram. Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 11.868,62 gram atau turun 94,25 persen.
Sedangkan narkotika jenis ganja pada tahun 2025 tercatat sebanyak 38.623,13 gram, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya 4.409,93 gram atau naik 775,82 persen.
Narkotika jenis pil ekstasi pada tahun 2025 sebanyak 81,5 butir, turun dibandingkan tahun 2024 sebanyak 129 butir atau menurun 36,82 persen. Ketamin pada tahun 2025 sebanyak 5,64 gram, sementara tahun 2024 nihil. Untuk jenis Happy Five, pada tahun 2025 tercatat tiga butir, sedangkan tahun 2024 tidak ada temuan.
“Jika diuraikan, jumlah tindak pidana pada tahun 2025 sebanyak 329 kasus, sedangkan tahun 2024 sebanyak 271 kasus atau naik 21,03 persen. Jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2025 sebanyak 322 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 241 kasus atau naik 33,6 persen,” ujar Kapolres.
Jumlah tersangka pada tahun 2025 tercatat sebanyak 432 orang, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 365 orang atau naik 18,35 persen. Untuk kasus perjudian, jumlah tindak pidana tahun 2025 sebanyak enam kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 sebanyak 15 kasus.
Kapolres juga mengungkap sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan terhadap anak perempuan di bawah umur pada tahun 2024 serta kasus pencabulan dan sodomi terhadap anak di bawah umur pada tahun 2025.
Selain itu, Polres Sergai juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan secara bersama-sama, hingga kepemilikan senjata api ilegal.
Di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran selama tahun 2025 tercatat sebanyak 5.021 pelanggaran dengan tilang sebanyak 2.276.
Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 sebanyak 320 kasus, relatif stabil dibandingkan tahun 2024 sebanyak 321 kasus. Korban meninggal dunia pada tahun 2025 tercatat 11 orang, menurun tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 67 orang.
Sementara korban luka berat pada tahun 2025 sebanyak 11 orang, luka ringan 504 orang, dengan kerugian materiil mencapai Rp492.300.000. (BG/SEE)
