KRIMINALMEDANNEWS

Grebek Diduga Tempat Peredaran Narkoba, Tiga Pria Diamankan ke Polsek Medan Area

Rabu, 14 Januari 2026, 17:17 WIB
Last Updated 2026-01-14T10:17:38Z
Ketiga tersangka saat diboyong petugas di Polsek Medan Area. 



MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polsek Medan Area menggerebek sarang narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Medan, Selasa (13/1/2026). Dari penggerebekan itu, tiga orang pria ditangkap dengan status berbeda. Ketiganya adalah Deden Rahmat (37) rwan Syahputra (39) dan Refli (40).


Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra menjelaskan Refli diduga merupakan pengecer di kawasan tersebut. Pasalnya, dari tangannya petugas menemukan barang bukti sejumlah uang, timbangan elektrik, handphone dan satu paket sabu siap edar.


“Dugaan sementara, mereka melakukan transaksi di sana,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).


Sementara dua pria lainnya, sambungnya, Deden dan Irwan, datang ke lokasi diduga untuk mengkonsumsi narkoba. Dari sekitar keduanya petugas juga menemukan beberapa alat hisap sabu dan plastik klip serta sepakat daun ganja kering.


“Jadi ada dua tempat di lokasi itu yang kita grebek. TKP pertama kita amankan Refli dan TKP kedua di sebuah rumah kita temukan Deden dan Irwan,” tuturnya.


Dikatakan Dwi, penggerebekan yang dilakukan pihaknya, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi kerap terjadi aktivitas narkoba.


“Sesuai atensi bapak Kapolrestabes Medan, kita lakukan GSN untuk memastikan di wilayah hukum polsek Medan Area, khususnya di Gang Jati tidak ada lagi aktivitas narkoba,” katanya.


Sementara Refli, mengaku baru saja mendapatkan barang haram itu dari kawasan Tembung. Dikatakannya, paket sabu itu ia beli dengan harga Rp200 ribu. Namun belum sempat menjajakan usahanya, petugas menggerebek.


“Baru sekali ini, saya beli dari Tembung. Belum sempat saya cak,” ucapnya. (BG/MED) 


TRENDINGMore