KRIMINALMEDANNEWS

Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pencuri Motor di Medan Tembung, Satu Pelaku Dicari

Rabu, 14 Januari 2026, 14:57 WIB
Last Updated 2026-01-14T07:57:02Z

 

Terduga pelaku SH diamankan ke Polrestabes Medan.



MEDAN-BERITAGAMBAR :


Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap SH (34), terduga pelaku pencurian sepeda motor. Dalam menjalankan aksinya, ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial K yang hingga kini masih diburu polisi.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, aksi pencurian tersebut dilakukan di Jalan Mandala By Pass, Medan Tembung, pada Sabtu (3/1/2026). Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor Honda CB 150 R BK 2173 TPO di dalam rumah dengan kondisi stang terkunci dan pintu rumah tertutup rapat.


Namun, ketika kembali ke rumah, korban mendapati pintu dalam keadaan rusak dan gembok telah hilang. Setelah diperiksa, sepeda motor tersebut diketahui telah raib. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria tak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya.


Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (8/1/2026), Sahlan berhasil ditangkap di Jalan Wahidin.


“Ada informasi dari media sosial terkait aksi pencurian rumah kosong yang viral dan diduga dilakukan oleh pelaku yang sama. Setelah itu, pelaku berhasil ditangkap polisi,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. 


Dari pengakuannya, Sahlan mengaku bersama rekannya K menjual sepeda motor tersebut seharga Rp4,7 juta. Ia memperoleh bagian Rp500 ribu, sementara sisanya diberikan kepada K.

.(BG/MED) 

TRENDINGMore