![]() |
| Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe memusnahkan barang bukti ganja hasil pengungkapan kasus narkotika di halaman Mapolres Dairi, Senin (25/5/2026). |
DAIRI-BERITAGAMBAR :
Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe didampingi Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea dan Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan, melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkoba Jen is daun ganja di halaman Mapolres Dairi, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri Sidikalang dan Kejaksaan Negeri Dairi sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Dairi terhadap tiga tersangka berinisial ASPG, TG, dan SS yang diamankan pada Maret 2026 di wilayah Kecamatan Tigalingga dan Tanah Pinem.
Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Dairi.
Ini merupakan hasil kerja nyata tim Satresnarkoba Polres Dairi. Kami berharap tidak ada lagi barang haram ini di Kabupaten Dairi, apalagi sampai beredar luas. Jangan rusak generasi masa depan Indonesia dengan narkoba,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja milik tersangka ASPG berupa biji, daun, dan ranting ganja dengan berat 116,55 gram. Sementara dari tersangka TG dan SS, polisi memusnahkan tujuh batang tanaman ganja dengan berat total 3.900 gram.
Kompol Diarma menjelaskan, sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
“Barang bukti yang dimusnahkan sudah dikurangi untuk kepentingan laboratorium dan alat bukti di persidangan,” jelasnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam lubang bawah tanah hingga seluruh barang bukti habis terbakar.
Menurutnya, metode tersebut dipilih karena dinilai lebih efektif sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Dengan cara ini, asap hasil pembakaran tidak menyebar luas dan tidak mengganggu masyarakat di sekitar kawasan Mapolres Dairi,” terangnya.
Pemusnahan barang bukti itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Dairi dalam menekan peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
