![]() |
| Pemko Medan melanjutkan Program Tebus Ijazah pada tahun 2026 dengan memperluas sasaran penerima manfaat. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Pemko Medan melanjutkan Program Tebus Ijazah pada tahun 2026 dengan memperluas sasaran penerima manfaat. Selain sekolah swasta di bawah Dinas Pendidikan, program yang menjadi prioritas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ini kini juga mencakup madrasah swasta di bawah Kementerian Agama, yakni MI dan MTs.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, Kamis (11/6/2026), mengatakan kuota penerima manfaat tahun ini meningkat dari sekitar 360 orang pada tahun lalu menjadi 500 orang.
Program ini ditujukan bagi warga Kota Medan yang ijazahnya masih tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Penerima wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Medan.(BG/MED)
