DAERAHNEWSSUMUT

Pelaku Penggelapan Motor dan iPhone Milik Warga Simalungun Ditangkap di Banten

Sabtu, 04 Juli 2026, 10:55 WIB
Last Updated 2026-07-04T03:55:56Z

 

Pelaku penggelapan motor saat dimintai keterangan oleh petugas Polsek Gunung Malela.


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR:

Pelarian Bintang Sujarwo alias Ray Mahesa berakhir di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Pria 22 tahun asal Karawang, Jawa Barat itu dibekuk polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor dan dua telepon genggam milik warga Simalungun.


Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (4/7/2026) mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima Polsek Gunung Malela pada 7 Juni 2026.


Peristiwa itu terjadi tiga hari sebelumnya, 4 Juni 2026, di Batu VI, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar. Saat itu Adhe Anggreini Saragih meminta pelaku mengantarkannya berobat ke Puskesmas Batu VI dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 milik ibunya, Narsumiati Sitohang.


Setiba di puskesmas, Adhe menitipkan dua ponsel, Vivo V21 S 5G dan iPhone 11 Pro Max, kepada pelaku. Alasannya sederhana, pelaku mengaku hendak membeli obat ke apotek. Namun, ia tak pernah kembali. “Pelaku membawa sepeda motor dan dua unit handphone milik korban,” kata Verry. 

Korban mengalami kerugian sekitar Rp27,3 juta. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Gunung Malela. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat petunjuk bahwa pelaku berada di Rangkasbitung, Banten. Informasi itu langsung dikoordinasikan dengan Polsek Rangkasbitung.


Pelaku akhirnya diamankan, Selasa (30/6/2026). Keesokan harinya, tim dari Polsek Gunung Malela berangkat ke Banten untuk menjemput tersangka. Dalam pemeriksaan, Bintang mengakui perbuatannya.


Pada Jumat (3/7/2026) dini hari, ia tiba di Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengamankan STNK dan BPKB asli sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.


Verry mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari koordinasi cepat antarwilayah. Menurutnya, pelarian pelaku hingga ke luar Pulau Sumatera tidak menghentikan upaya polisi untuk menuntaskan kasus dan membawa tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum

TRENDINGMore