DAERAHNEWSSUMUT

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum KUA dan PPAS P-APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Senin, 24 Agustus 2026, 18:03 WIB
Last Updated 2026-08-24T11:03:34Z

 

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum KUA dan PPAS P-APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. 


Gunungsitoli-Beritagambar :

DPRD Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Umum Wali Kota Gunungsitoli terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli.


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi., dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan penjelasan umum Pemerintah Kota Gunungsitoli mengenai arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan yang akan menjadi perhatian dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan Rancangan ini diharapkan dapat memastikan program dan kegiatan pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas daerah, serta kemampuan keuangan daerah.


Rapat Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika P. Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.


Melalui pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran yang efektif, terarah, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk Gunungsitoli Hebat.(BG/GS) 



TRENDINGMore