![]() |
| SDN 0115 Sibuhuan. |
PALAS-BERITAGAMBAR:
Sebanyak 15 guru SDN 0115 Padang Luar, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, melayangkan surat pernyataan keberatan terhadap kepemimpinan Plt Kepala SDN 0115 Sibuhuan, Derlina.
Surat tertanggal 29 Agustus 2026 itu ditujukan kepada Bupati Padang Lawas. Dalam surat tersebut, para guru menyampaikan sejumlah persoalan yang memengaruhi suasana dan kondisi lingkungan sekolah selama kepemimpinan Derlina.
Para guru juga meminta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengevaluasi persoalan yang mereka sampaikan serta menurunkan Derlina dari jabatannya dan diganti dengan pimpinan yang mampu membangun komunikasi dan mengayomi guru serta tenaga kependidikan.
Salah satu persoalan yang disoroti berkaitan dengan pengelolaan tenaga pendidik dan pembagian jam mengajar. Para guru menyebut adanya pengangkatan guru baru yang menurut mereka berdampak terhadap berkurangnya jam mengajar guru yang telah ada.
Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pemenuhan persyaratan sertifikasi guru.
Para guru juga mempersoalkan pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dalam surat tersebut, mereka menyebut adanya pengeditan data Dapodik yang dinilai dilakukan secara sepihak, termasuk kekhawatiran nama guru dihapus dari sistem tanpa alasan yang jelas.
Selain itu, guru menyatakan keberatan terhadap penggunaan kata-kata kepala sekolah yang merendahkan, bentakan, serta sikap yang dianggap kurang santun yang dilakukan di hadapan umum.
Persoalan komunikasi dan transparansi internal sekolah juga menjadi perhatian. Para guru menilai ruang dialog antara pimpinan dan dewan guru belum berjalan optimal.
Sejumlah keputusan sekolah disebut kerap diambil secara sepihak tanpa terlebih dahulu melibatkan atau mendengarkan aspirasi dewan guru.
Keberatan lainnya berkaitan dengan dugaan intimidasi dan konflik internal. Dalam surat tersebut, para guru menyebut adanya dugaan ancaman mutasi atau pemecatan, penyampaian informasi yang dinilai dapat memicu konflik antarguru, serta perlakuan diskriminatif terhadap guru yang menyampaikan kritik atau masukan.
Mereka juga menyoroti kedisiplinan operasional dengan menyebut kepala sekolah dinilai sering meninggalkan lingkungan sekolah saat jam kerja tanpa alasan yang jelas.
Perwakilan dewan guru mengatakan, surat keberatan tersebut merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya mereka menyampaikan persoalan secara lisan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas pada 28 Agustus 2026.
"Penyampaian secara lisan tersebut belum menghasilkan tindak lanjut yang dianggap dapat menyelesaikan persoalan, sehingga para guru kemudian menyampaikan keberatan secara tertulis kepada pemerintah daerah," ujar salah seorang perwakilan guru.
Para guru berharap Pemkab Padang Lawas, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, segera mengevaluasi dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang mereka sampaikan.
"Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan proses kegiatan belajar mengajar akan terganggu dan membawa dampak buruk bagi iklim pendidikan di sekolah," tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SDN 0115 Sibuhuan, Derlina, belum memberikan tanggapannya meski telah dihubungi melalui WhatsApp. Saat ditemui di kantornya, Senin (21/9/2026), Derlina menghindari wartawan
